Investasi emas menjadi salah satu cara menanam modal yang difavoritkan banyak orang. Investasi logam emas tidak memerlukan langkah-langkah yang ribet. Berinvestasi logam mulai ini memberikan beragam manfaat, misalnya untuk menyimpan dana cadangan dan juga media untuk mempercantik diri.
Emas menjadi cukup menarik untuk dijadikan ladang investasi karena dalam rupiah harga komoditas emas tersebut telah terbukti naik secara terus- menerus (kontinu).
Komoditas ini juga mengikuti fluktuasi alur inflasi, sehingga ketika terjadi inflasi tinggi, maka pada saat itu harga logam mulia ini juga ikut melambung tinggi. Demikian pula saat terjadinya inflasi menurun, maka harga emas juga ikut merayap ke bawah. Dalam hitung-hitungan yang berpatokan pada rupiah, harga emas di Indonesia memiliki keunikan tersendiri.
Pengalaman selama ini, harga emas yang berlaku di tanah air memiliki kecenderungan selalu naik dan jika terjadi penurunan harga, nilainya tidak terlalu signifikan. Hal tersebut umumnya disebabkan karena ketika harga emas dalam transaksi dolar Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan, maka pada saat yang berbarengan nilai dolar terhadap mata uang rupiah cenderung terjadi penguatan.
Sehingga, jika kita konversi dalam bentuk rupiah, maka tercapai harga emas yang stabil di Indonesia. Dalam berinvestasi pada produk emas, ada beberapa bentuknya, antara lain:
Investasi dalam Bentuk Emas Perhiasan
Sejak zaman dahulu, emas memang identik dengan perhiasan. Emas perhiasan adalah emas yang dilebur dan dicampur dengan logam lain, kemudian diolah dengan teknik tertentu untuk dibentuk menjadi perhiasan misalnya berupa liontin, gelang, kalung, cincin, anting, dan beragam model lainnya.
Karena telah mengalami peleburan dan pencampuran berbagai bahan, maka harga emas perhiasan ditentukan oleh beberapa faktor diantaranya warna emas, kadar emas, dan bentuk perhiasan itu sendiri.
Investasi dalam Bentuk Emas Lantakan
Jenis emas yang kedua adalah emas lantakan atau yang juga umum dikenal dengan emas batangan atau fine gold. Jenis emas ini hanya tersedia dalam kadar 24 karat.
Dalam berinvestasi emas batangan, banyak orang berasumsi bahwa hanya golongan orang yang kaya raya saja yang dapat membeli emas batangan ini, sedangkan mereka yang memiliki penghasilan kecil dan hanya punya sedikit simpanan tidak akan mampu membeli fine gold tersebut.
Mungkin penyebabnya adalah karena pikiran orang awam mengenal emas batangan ini besarnya seperti batu bata, sehingga tidak mungkin terjangkau bagi mereka yang berpenghasilan kecil.
Sebenarnya, anggapan tersebut merupakan pemikiran yang sedikit agak keliru, karena emas jenis ini ternyata juga dipasarkan dalam bentuk-bentuk satuan kecil, yakni mulai dari 1 gram, 2 gram, 3 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 1000 gram, dan juga ukuran yang lebih dari 1 kg.
Harga emas lantakan tersebut terus mengalami fluktuasi setiap hari sesuai dengan kondisi pasar keuangan.
Investasi dalam Bentuk Koin Emas
Zaman dahulu, di beberapa kebudayaan kuno terdapat alat transaksi berupa uang logam dengan campuran emas yang dikenal dengan koin emas. Pada dasarnya, koin emas sama dengan emas batangan, namun bentuknya berupa koin.
Saat ini, bentuk koin emas ini ada beberapa jenis yang berupa koin emas cetakan, koin emas mata uang, dan koin emas kuno. Untuk bentuk koin emas cetakan yang ada di Indonesia saat ini dikenal ada dua macam jenis yakni berupa koin emas ONH (Ongkos Naik Haji) dan koin emas dinar yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan resmi PT Aneka Tambang.
Jika kita berinvestasi pada koin emas dinar yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang, maka kita harus membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada saat pembelian. Oleh karena itu, investasi dalam bentuk dinar emas kurang begitu diminati, khususnya oleh warga keturunan Tionghoa.
Komentar
Posting Komentar