Tips Cara Membuat Logo untuk Usaha Anda


logo usaha

Selain pemilihan nama (brand) yang tepat sebagai identitas usaha anda, pembuatan logo merupakan salah satu elemen penting yang mesti anda pikirkan. Logo usaha merupakan sebuah simbol yang dapat mencitrakan bagaimana karakteristik dan keunikan bisnis anda dari para kompetitor. Logo usaha dapat menjadi sebuah senjata ampuh yang mampu menarik perhatian konsumen.

Visualisasi logo yang tepat dapat membantu bisnis anda menjadi lebih mudah diingat dan dikenal, baik oleh konsumen maupun para pebisnis lainnya.

Seperti apa desain logo yang bagus itu?

Secara garis besar, visualisasi logo dapat dibagi menjadi tiga tipe yaitu:

  1. Logo yang hanya berbasis font (teks) misalnya logo SONY, IBM, XL dan Google.
  2. Logo yang berisi ilustrasi tentang jenis usaha yang digeluti. Misalnya perusahaan air minum memakai logo water drop, atau usaha yang memproduksi cat menggunakan kuas sebagai simbol perusahaannya.
  3. Logo Abstrak yaitu simbol usaha yang tidak mendeskripsikan secara jelas tetapi mengandung makna dan nilai tertentu. Misalnya logo perusahaan sepatu Nike yang memakai logo “swoosh” atau garis angin yang berisi makna bahwa konsumen (khususnya atlet) yang memakai sepatu Nike dapat bergerak secepat angin.

Apa saja yang perlu diperhatikan ketika mendesain sebuah logo untuk bisnis anda?
Pertama yang perlu anda pikirkan adalah jenis logo apa yang akan anda buat, apakah berbentuk tulisan kreatif, berbentuk sebuah gambar, atau kombinasi keduanya. Kemudian tahap berikutnya adalah memikirkan pesan apa yang akan anda selipkan lewat logo tersebut, itu pun jika ada pesan atau makna yang ingin anda sampaikan. Usahakan desain logo anda mewakili jenis atau misi atau karakteristik bisnis anda.

Tahap ketiga adalah membandingkan logo-logo dari perusahaan sejenis. Jika anda sulit mendapatkan ide tentang logo yang akan anda ciptakan, maka sebaiknya menggali inspirasi dari logo para kompetitor anda. Tapi hindari penjiplakan atau berusaha meniru desain logo tersebut.

Hal ke empat yang perlu diperhatikan dalam membuat logo usaha adalah berupaya meminimalisir berbagai kesalahan, misalnya menggunakan klip art, mendesain logo yang serupa dengan perusahaan lain, menciptakan logo yang tidak jelas dan membingungkan konsumen, serta membuat logo yang melanggar aturan.

Point kelima adalah pertimbangan menggunakan jasa desainer logo. Jika anda tidak memiliki keahlian dalam seni desain grafis, anda bisa memanfaatkan jasa pembuat logo profesional. Biaya yang dipatok tergantung kesepakatan, namun umumnya adalah antara 100ribu hingga di atas 2 juta rupiah.

Jika anda ingin mendesain sendiri, anda bisa juga mempertimbangkan membuat logo secara online dengan beragam fitur-fitur yang telah disediakan, misalnya di situs logomaker.com; desaignmantic.com; freelogoservice.com; dan lainnya.

Point terakhir yang harus anda lakukan adalah mendaftarkan logo ke pihak berwenang, misalnya HKI sehingga mempunyai kekuatan hukum sebagai materi berhak cipta atau memiliki hak paten. Pendaftaran logo juga bisa dilakukan saat pendaftaran perusahaan di Depkumham.

Sebagai inspirasi bagi anda yang akan membuat sebuah logo untuk usaha anda, maka berikut disajikan beberapa contoh desain logo yang kreatif dan inspiratif:

Nama logonya adalah Killed Productions, didesain oleh Sean Heisler, sumber gambar: seanheislerdesaign.com

Nama logonya adalah B Logo, didesain oleh William Patino, sumber gambar: inkwilldesaign.com

Nama logonya Mister Cutts Logo, didesain oleh Tabitha Kristen, sumber gambar: tabithadesaign.com

Nama logonya CFO Cycling Team Logo, didesain oleh Nadir Balcikli, sumber gambar: logorado.com

Nama logonya Iron Duck Logo, didesain oleh Siah Desaign, sumber gambar: siahdesaign.com


Tinggalkan komentar