Pada triwulan pertama tahun 2015 ini, nilai rupiah terhadap dolar mengalami keterpurukan, sehingga menyebabkan banyak kalangan pengusaha merasa khawatir. Oleh sebab itu, pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati sejumlah langkah untuk memperkuat posisi mata uang rupiah.
Setidaknya terdapat 8 jurus yang telah disiapkan. Apa sajakah kedelapan langkah antisipasi tersebut?Pertama adalah pengenaan bea masuk anti dumping untuk sejumlah produk impor.
Langkah kelima adalah pemberian insentif pajak bagi perusahaan asing yang tidak mengirimkan dividen tahunannya hingga 100 persen ke perusahaan induk negara asal. Cara keenam adalah dengan memperbarui formulasi pajak bagi pemilik dan perusahaan pelayaran asing. Pemerintah dan BI juga sepakat mendorong BUMN untuk membentuk reasuransi. Ini adalah jurus yang ke tujuh dalam menghadapi pelemahan rupiah.